WAGUB JOHNI SAMPAIKAN NOTA KEUANGAN PERUBAHAN APBD 2026: BELANJA TIDAK TERDUGA NAIK 725% UNTUK PENANGANAN PASCABENCANA
Redaksi : Rocky/Okkiboy
KUPANG – Metro Flobamora
7 September 2026
KUPANG – Metro Flobamora
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, JOHNI ASADOMA, secara resmi menyerahkan Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR. Hal ini berlangsung saat Rapat Paripurna ke-88 DPRD Provinsi NTT Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Senin, 7 September 2026.
Dalam penyampaiannya, JOHNI menjelaskan bahwa alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) mengalami lonjakan sebesar 725,31 persen, dari semula menjadi Rp73,35 MILIAR. Dana ini disiapkan khusus untuk memperkuat penanganan sekaligus pemulihan pascabencana gempa bumi yang melanda FLORES.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT, KRISTIEN SAMIYATI PATI. Turut hadir Ketua DPRD Provinsi NTT, EMELIA JULIA NOMLENI, serta Wakil Ketua DPRD lainnya, PETRUS BRECHMANS ROBBY TULUS. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD lainnya, FERNANDO JOSE LEMOS OSORIO SOARES, beserta beberapa anggota dewan lainnya mengikuti jalannya rapat secara daring.
Penyusunan perubahan anggaran ini berpedoman pada kesepakatan Perubahan KUA-PPAS yang ditandatangani tanggal 24 AGUSTUS 2026, dengan mempertimbangkan penyesuaian kondisi ekonomi daerah, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan, serta kebutuhan mendesak penanganan bencana.
JOHNI juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam atas segala dukungan yang mengalir bagi warga terdampak bencana. “Atas nama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR, kami berterima kasih kepada semua pihak — baik yang mendoakan, mengirim tenaga, bantuan barang, maupun bantuan keuangan — yang telah meringankan beban saudara-saudara kita yang menjadi korban,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR melaporkan secara terbuka total dana darurat yang sudah diterima dan dicatat dalam BTT mencapai Rp49.584.269.939. Dana ini berhubungan langsung dengan penetapan Status Tanggap Darurat Bencana lewat Keputusan Gubernur NTT Nomor 305/KEP/AK/2026 tanggal 15 AGUSTUS 2026.
Rincian sumber dana tersebut adalah:
✅ Bantuan Pemerintah Republik INDONESIA sebesar Rp40 MILIAR
✅ Dukungan Pemerintah Daerah lain: PROVINSI MALUKU UTARA, PROVINSI KALIMANTAN TIMUR, PROVINSI GORONTALO, PROVINSI KALIMANTAN UTARA, PROVINSI SULAWESI UTARA, dan PROVINSI SULAWESI TENGAH sebesar Rp5,89 MILIAR
✅ Sumbangan lembaga, kelompok masyarakat, maupun perorangan sebesar Rp2,36 MILIAR
✅ Sumbangan dunia usaha dan warga lewat kegiatan Pameran Pembangunan NTT sebesar Rp1,31 MILIAR
“Seluruh dana bantuan yang masuk sudah kami masukkan ke dalam pos Belanja Tidak Terduga, dan akan kami salurkan serta gunakan sepenuhnya untuk kepentingan warga yang terkena dampak gempa bumi,” tegas JOHNI.
Sampai tanggal 4 SEPTEMBER 2026, perkembangan keuangan daerah menunjukkan:
• Pendapatan daerah masuk Rp3,07 TRILIUN atau mencapai 55,30% dari sasaran
• Pengeluaran sudah terpakai Rp2,81 TRILIUN atau setara 52,94% dari rencana
• Penerimaan pembiayaan tercatat jauh melampaui sasaran, yaitu Rp362,01 MILIAR
Dalam susunan anggaran yang baru, total pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp4,98 TRILIUN, sedangkan rencana belanja keseluruhan ditetapkan sebesar Rp5,03 TRILIUN. Selain BTT yang naik tajam, Belanja Modal juga ditambah menjadi Rp218,17 MILIAR. Selisih kurang anggaran sepenuhnya ditutup dari sumber pembiayaan sehingga tidak meninggalkan beban sisa anggaran di akhir tahun.
Di tengah pembahasan, Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan IV, JUNAIDIN, mengajukan usulan penting: memperpanjang masa Status Tanggap Darurat yang dijadwalkan berakhir tanggal 12 SEPTEMBER 2026. Alasannya jelas — banyak rumah yang rusak parah, serta kebutuhan menjamin kelangsungan sekolah anak-anak yang terkena dampak.
“Pemerintah harus bekerja sama erat dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi agar pelajar dan mahasiswa terdampak bisa mendapat beasiswa atau keringanan biaya kuliah,” tambah JUNAIDIN. Ia juga meminta agar pendataan kerusakan rumah dilakukan ulang dengan teliti dan tepat agar bantuan pemulihan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Proses resmi berakhir saat Nota Keuangan beserta rancangan peraturan daerah diserahkan langsung dari Wakil Gubernur kepada Pimpinan Rapat, disaksikan pimpinan dewan. Pemerintah Provinsi NUSA TENGGARA TIMUR berharap rancangan ini segera disetujui agar dana bantuan bisa bergerak lebih cepat demi pemulihan wilayah serta menjaga kelanjutan pembangunan daerah.
#INDONESIATERANG
#AYOBANGUNNTT
Komentar
Posting Komentar