METRO UPDATE

METRO LATEST

DISURUH PERAGAKAN ULANG ADEGAN ASUSILA, WINSTON NEIL RONDO: NEGARA JANGAN JADI PELAKU KEKERASAN KEDUA BAGI ANAK!

   📷 Okkiboy Metro Flobamora


    KUPANG – Metro Flobamora 

Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, WINSTON NEIL RONDO, mengecam keras dugaan kelalaian dan malapraktik penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa seorang anak di lingkungan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT. Menurut penilaiannya, tindakan meminta anak korban untuk memperagakan kembali kejadian yang sangat menyakitkan itu saat proses pemeriksaan atau klarifikasi, sejatinya merupakan bentuk kekerasan psikologis tambahan yang sangat merugikan, atau yang sering disebut sebagai kekerasan sekunder.
 
"Ini bukan sekadar masalah benar atau salah cara memeriksa saja. Ini menyangkut bagaimana kita memperlakukan sesama manusia, terlebih lagi yang korbannya masih anak-anak! Anak yang sudah menderita luka batin akibat kejahatan ini, tidak boleh dipaksa merasakan penderitaan itu untuk kedua kalinya hanya karena cara penanganan yang tidak mengerti dan tidak peduli pada rasa sakit yang mereka alami," tegas WINSTON NEIL RONDO dalam pernyataan tertulisnya terkait polemik permintaan merekonstruksi kejadian asusila yang sedang dibahas masyarakat.
 
Saat dihubungi lewat telepon pada Jumat, 10 September 2026, WINSTON NEIL RONDO secara resmi menyampaikan tiga hal penting yang harus segera dilaksanakan:
 
Pertama, pemeriksaan menyeluruh di lingkungan BPTD NTT. Pimpinan BPTD Kelas II NTT wajib segera melakukan penelusuran dan penilaian secara internal, serta menjelaskan secara terbuka kepada seluruh masyarakat: siapa petugas yang melakukan proses klarifikasi tersebut, berdasarkan aturan atau prosedur apa hal itu dilakukan, serta memastikan kebenaran kabar bahwa anak korban memang dipaksa memperagakan kembali kejadian yang menyakitkan itu.
 
Kedua, menolak segala bentuk penyelesaian secara kekeluargaan atau damai. WINSTON NEIL RONDO dengan tegas menolak segala upaya penyelesaian yang bertujuan menutup-nutupi masalah ini. "Dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat berat dan serius. Hak serta kepentingan korban harus didahulukan di atas segala kepentingan lain, termasuk menjaga nama baik instansi ataupun orang yang diduga melakukan kejahatan itu," ujarnya.
 
Ketiga, penegakan hukum sesuai Undang-Undang. Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), negara berkewajiban penuh menjamin setiap proses pemeriksaan berjalan tanpa tekanan maupun ancaman, sekaligus memastikan korban mendapatkan bantuan psikologis dan pendampingan yang lengkap.
 
Sebagai pimpinan komisi yang juga bertanggung jawab atas urusan perlindungan hak perempuan dan anak, WINSTON NEIL RONDO segera meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) beserta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi NTT untuk segera turun ke lapangan, memberikan bantuan psikologis serta pendampingan hukum bagi korban. Ia juga mendesak Kepolisian Daerah NTT untuk segera menelusuri dan mengusut laporan ini dengan cepat, sungguh-sungguh, profesional, serta selalu mengutamakan kepentingan korban.
 
"Kita harus mengubah cara pandang kita dalam menangani hal seperti ini. Ketika seorang anak akhirnya berani menceritakan apa yang dialaminya, tugas utama kita dan negara adalah melindungi, menjaga kehormatannya, serta membantu ia pulih kembali. Bukan justru memintanya mengulang kembali kejadian yang menyakitkan itu. Jangan sampai anak yang sudah terluka karena pelaku kejahatan, justru semakin menderita dan terluka lebih dalam lagi karena cara penanganan yang dilakukan oleh pihak negara sendiri," tutup WINSTON NEIL RONDO. ( Redaksi 📝 Rocky )

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 𝐖𝐚𝐥𝐢 𝐊𝐨𝐭𝐚 𝐊𝐮𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐇𝐚𝐝𝐢𝐫 𝐌𝐞𝐬𝐤𝐢 𝐁𝐞𝐥𝐮𝐦 𝐏𝐮𝐥𝐢𝐡, 𝐃𝐮𝐤𝐮𝐧𝐠 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡 𝐀𝐝𝐢𝐫𝐚 𝐅𝐢𝐧𝐚𝐧𝐜𝐞 𝐊𝐮𝐩𝐚𝐧𝐠 𝐖𝐮𝐣𝐮𝐝𝐤𝐚𝐧 𝐌𝐢𝐦𝐩𝐢 𝐌𝐚𝐬𝐲𝐚𝐫𝐚𝐤𝐚𝐭

GUBERNUR MELKI LAKA LENA TEGASKAN SENIN 20 JULI TETAP BERAKTIVITAS NORMAL — SURAT EDARAN LIBUR NONTON FINAL PIALA DUNIA DIPASTIKAN HOAKS

𝘈𝘥𝘳𝘪𝘢𝘯𝘢 𝘉𝘶𝘯𝘯𝘢 𝘒𝘢𝘭𝘢, 𝘚𝘦𝘯𝘪𝘮𝘢𝘯 𝘥𝘢𝘯 𝘒𝘦𝘵𝘶𝘢 𝘋𝘗𝘋 𝘗𝘈𝘗𝘗𝘙𝘐 𝘕𝘛𝘛, 𝘋𝘪𝘱𝘦𝘳𝘤𝘢𝘺𝘢 𝘓𝘢𝘺𝘢𝘯𝘪 𝘞𝘢𝘳𝘨𝘢 𝘴𝘦𝘣𝘢𝘨𝘢𝘪 𝘚𝘦𝘬𝘳𝘦𝘵𝘢𝘳𝘪𝘴 𝘓𝘶𝘳𝘢𝘩 𝘈𝘪𝘳𝘯𝘰𝘯𝘢