𝐁𝐏𝟑𝐌𝐈 𝐍𝐓𝐓 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐤 𝐆𝐚𝐣𝐢 𝐏𝐞𝐤𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐌𝐢𝐠𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐚𝐥 𝐁𝐞𝐥𝐮 𝐒𝐞𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐑𝐩 𝟓𝟏𝟑,𝟕 𝐉𝐮𝐭𝐚
Redaksi : Rocky / Okkyboy 📝📷
1 September 2026
💮 𝐁𝐏𝟑𝐌𝐈 𝐍𝐓𝐓 𝐒𝐞𝐫𝐚𝐡𝐤𝐚𝐧 𝐇𝐚𝐤 𝐆𝐚𝐣𝐢 𝐏𝐞𝐤𝐞𝐫𝐣𝐚 𝐌𝐢𝐠𝐫𝐚𝐧 𝐀𝐬𝐚𝐥 𝐁𝐞𝐥𝐮 𝐒𝐞𝐧𝐢𝐥𝐚𝐢 𝐑𝐩 𝟓𝟏𝟑,𝟕 𝐉𝐮𝐭𝐚 💮
KUPANG – Metro Flobamora
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur mencatat momen membanggakan dengan menyerahkan seluruh hak gaji yang menjadi milik Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Belu. Selestina Olo menerima dana senilai Rp 513.750.000 secara langsung di kantor BP3MI NTT, Kota Kupang sebagai bukti nyata keberhasilan pembelaan hak tenaga kerja kita di luar negeri.
Proses penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh Kepala BP3MI NTT, Ibu Suratmi Hamidah yang menyerahkan langsung kepada Selestina Olo. Kegiatan penting tersebut juga disaksikan dan didampingi oleh petugas BP3MI NTT, Bapak Yohanes Bahan sebagai bentuk transparansi serta keseriusan lembaga dalam melayani setiap urusan pekerja migran dengan ketelitian dan kejujuran.
Selestina Olo yang merupakan warga Desa Leowalu, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu sebelumnya telah menjalani perjalanan pulang ke tanah air menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dari KBRI Kuala Lumpur. Keberhasilan mendapatkan kembali hak keuangannya bukanlah hal mudah, melainkan buah dari kerja keras dan koordinasi yang sangat intensif antara pihak BP3MI NTT dengan perwakilan Republik Indonesia di Malaysia.
Saat menerima haknya secara lengkap, Selestina menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sangat besar kepada seluruh jajaran BP3MI NTT. Ia merasa sangat dihargai dan lega karena pejabat serta petugas setempat tidak menyerah dalam memperjuangkan nasibnya hingga uang tersebut dapat diterima secara utuh tanpa ada kekurangan sedikitpun.
Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamidah menegaskan peristiwa ini adalah bukti bahwa negara benar-benar hadir di tengah rakyatnya. Pelindungan diberikan agar setiap rupiah milik pekerja tidak hilang atau terpotong pihak lain, sehingga keadilan terwujud bagi mereka yang sudah berjuang mencari nafkah jauh dari keluarga dan kampung halaman.
Sebagai pesan penutup, pihak BP3MI mengajak seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur yang berminat bekerja ke luar negeri agar selalu berpegang teguh pada jalur hukum dan prosedur yang sah. Langkah yang benar sejak awal adalah jaminan terkuat demi keselamatan diri, kejelasan status hukum, serta perlindungan hak yang optimal selama bekerja maupun saat hendak kembali ke rumah.
Komentar
Posting Komentar