Wagub NTT: Penanganan Kemiskinan Wajib Mengandalkan Data Akurat dan Tepat Sasaran
Redaksi
📷 Okkiboy 12 Agustus 2026
Kupang, 12 Agustus 2026
Wagub NTT: Penanganan Kemiskinan Wajib Mengandalkan Data Akurat dan Tepat Sasaran
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Johni Asadoma menekankan, upaya memberantas kemiskinan di wilayah ini harus disusun secara terencana, terukur, serta berpegang pada data yang valid. Seluruh langkah dan program pemerintah harus memiliki sasaran yang nyata, agar benar-benar mampu mengangkat taraf hidup masyarakat dari jeratan kemiskinan.
Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi penanggulangan kemiskinan provinsi yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Gedung Sasando, pada Rabu (12/8/2026) siang. Turut hadir dalam kesempatan itu para pimpinan satuan kerja perangkat daerah beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Kegiatan ini merupakan langkah nyata pasal penetapan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi NTT melalui Keputusan Gubernur Nomor 60 Tahun 2026, yang mengatur masa bakti tim tersebut untuk periode 2026 hingga 2029.
Johni Asadoma menegaskan pentingnya menjamin setiap program yang dijalankan dinas atau badan daerah benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Keberhasilan program tidak dinilai dari berapa besar anggaran yang dipakai atau banyaknya kegiatan yang diselenggarakan, melainkan sejauh mana manfaat diterima sasaran serta perubahan kondisi kehidupan yang terjadi.
“Setiap kebijakan dan bantuan harus terasa manfaatnya langsung oleh masyarakat. Tujuannya satu: mendorong warga mampu mandiri dan lepas dari kemiskinan. Oleh sebab itu, setiap kegiatan harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas, termasuk berapa banyak warga yang menerima manfaatnya,” ujar Wagub Johni.
Ia meminta kelengkapan data jumlah keluarga penerima manfaat dari setiap program agar segera disempurnakan. Penilaian keberhasilan penanganan kemiskinan tidak cukup hanya melihat capaian rata-rata wilayah kabupaten/kota, melainkan harus tercatat secara rinci siapa saja yang mendapatkan bantuan dan pendampingan tersebut.
“Kemiskinan kita bahas secara spesifik pada tingkat keluarga, bukan sekadar angka umum satu daerah. Harus tercatat berapa keluarga yang disasar, dan bagaimana perubahan kondisi mereka setelah dibantu,” jelasnya kembali.
“Seluruh upaya ini harus berawal dari data yang benar. Data itu dikumpulkan mulai dari desa dan kelurahan hingga ke tingkat kabupaten. Apabila datanya tepat, maka bentuk bantuan dan pendampingan yang diberikan pun akan pas sasaran,” tambahnya.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh jajaran agar memahami perbedaan antara data kependudukan secara administratif, daftar sasaran penerima program, serta ukuran kemiskinan yang digunakan secara statistik agar tidak terjadi kekeliruan penerapan.
Wakil Gubernur pun meminta seluruh instansi terkait segera menyusun laporan tertulis pelaksanaan penanganan kemiskinan semester pertama tahun 2026. Laporan wajib memuat daftar program yang sudah berjalan, realisasi kegiatan dan keuangan, jumlah penerima manfaat, serta kendala dan tantangan yang dijumpai saat pelaksanaan di lapangan.
Sebagai pelengkap, setiap perangkat daerah juga diminta merancang rencana pelaksanaan program untuk semester kedua tahun berjalan.
#humasNTT
#IndonesiaTerang
#AyoBangunNTT
Komentar
Posting Komentar