METRO UPDATE

METRO LATEST

*๐‘ฑ๐’‚๐’Ž๐’”๐’๐’”๐’•๐’†๐’Œ ๐‘จ๐’˜๐’‚๐’“๐’… 2025: ๐‘ฎ๐’–๐’ƒ๐’†๐’“๐’๐’–๐’“ ๐‘ต๐‘ป๐‘ป ๐‘ป๐’†๐’Œ๐’‚๐’๐’Œ๐’‚๐’ ๐‘ท๐’†๐’๐’•๐’Š๐’๐’ˆ๐’๐’š๐’‚ ๐‘ฒ๐’๐’๐’‚๐’ƒ๐’๐’“๐’‚๐’”๐’Š ๐‘พ๐’–๐’‹๐’–๐’…๐’Œ๐’‚๐’ ๐‘ผ๐’๐’Š๐’—๐’†๐’“๐’”๐’‚๐’ ๐‘ช๐’๐’—๐’†๐’“๐’‚๐’ˆ๐’† ๐‘ฑ๐’‚๐’Ž๐’”๐’๐’”๐’•๐’†๐’Œ*

๐Ÿ“ Redaksi 
๐Ÿ“ท Okkiboy 14 Agustus 2026

 Jamsostek Award 2025: Gubernur NTT Tekankan Pentingnya Kolaborasi Wujudkan Universal Coverage Jamsostek
 
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Emanuel Melkiades Laka Lena turut hadir dalam acara Jamsostek Award 2025 yang mengangkat tema “Apresiasi atas Komitmen dan Kolaborasi Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)”.
 
Kegiatan yang berlangsung Jumat, 14 Agustus 2026 di Aula Utama El Tari – Kantor Gubernur NTT ini juga dihadiri Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya, Bupati Nagekeo Simplisius Donatus, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Wakil Bupati Timor Tengah Utara Kamillus Elu, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wawan Burhanuddin beserta jajaran, mitra kerja terkait serta para peserta dan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
 
Jamsostek Award 2025 ini digabungkan pula dengan penyerahan manfaat klaim secara simbolis, peluncuran Program Perlindungan Pekerja Rentan Provinsi NTT, penyerahan simbolis kartu perlindungan bagi 102.200 pekerja rentan, peluncuran buku ‘Investasi Mikro, Proteksi Makro’, serta pengukuhan Perisai GMIT Sinode.
 
Acara ini menjadi wadah penghargaan bagi pemerintah daerah, badan usaha, serta berbagai pihak yang dinilai berkomitmen tinggi dan berkontribusi besar dalam memperluas kepesertaan serta memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi NTT.
 
Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi NTT, serta seluruh mitra yang terus bersinergi demi menguatkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurut beliau, perlindungan ini adalah fondasi penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama para pekerja yang berada dalam kelompok rentan.
 
“Atas nama Pemerintah Provinsi NTT, saya sangat mengapresiasi kolaborasi dan sinergi yang terjalin erat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Hal ini harus terus diperkuat agar cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT semakin meluas,” ujar Gubernur Melki.
 
Gubernur Melki menjelaskan bahwa pekerjaan adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan setiap keluarga. Melalui pekerjaan, masyarakat memperoleh penghasilan, memenuhi kebutuhan hidup, menyekolahkan anak, membangun rumah tangga, sekaligus berkontribusi bagi kemajuan daerah.
 
“Namun di balik setiap aktivitas kerja selalu ada risiko. Petani, peternak, nelayan, pengemudi, pekerja bangunan, pedagang, hingga pelaku usaha kecil senantiasa menghadapi risiko di tempat mereka bekerja. Sayangnya, sebagian besar dari mereka belum memiliki kemampuan yang cukup untuk menanggung risiko sosial dan ekonomi yang muncul akibat pekerjaan tersebut,” jelas Gubernur NTT.
 
“Karena itu, pemerintah harus hadir. Pemerintah tidak boleh hanya muncul saat masyarakat sudah tertimpa musibah. Pemerintah harus hadir lebih awal, sebelum risiko itu terjadi — melalui kebijakan dan program perlindungan yang memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. Inilah dasar utama pembangunan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi NTT,” tambahnya.
 
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi NTT bersama BPJS Ketenagakerjaan telah mengambil langkah nyata dengan mengalokasikan anggaran guna melindungi pekerja rentan di sektor informal. Pada tahun 2026 ini, sebanyak 102.200 pekerja rentan telah masuk dalam jangkauan perlindungan tersebut.
 
“Saya ingin menegaskan bahwa angka 102.200 ini bukan sekadar angka statistik. Di balik angka itu ada manusia dengan berbagai profesi, dan di belakang setiap pekerja ada keluarga yang menggantungkan hidup dan masa depannya. Maka, saat kita melindungi satu pekerja, kita sebenarnya sedang melindungi seluruh keluarganya. Jika seorang pekerja terkena risiko dan tak lagi bisa bekerja, dampaknya tak hanya dirasakan dirinya, tetapi juga seluruh anggota keluarganya,” tegas Melki.
 
“Anak-anak mereka bisa kehilangan kepastian pendidikan. Kebutuhan rumah tangga bisa terganggu. Bahkan masa depan keluarga bisa menjadi tidak menentu. Itulah sebabnya perlindungan pekerja harus kita pandang sebagai upaya menjaga keutuhan keluarga dan keberlangsungan hidup masyarakat. Pemerintah Provinsi NTT menyadari bahwa pekerja rentan informal adalah bagian penting dari roda perekonomian daerah. Mereka bekerja, berproduksi, dan memberi kontribusi nyata. Sudah menjadi kewajiban kita untuk memperhatikan dan melindungi mereka,” tegas Gubernur.
 
Perlindungan bagi 102.200 pekerja rentan ini, kata Gubernur NTT, tak boleh dilihat sebagai kegiatan yang berdiri sendiri. Program ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk memperluas cakupan kepesertaan dan memperkuat kerja sama demi mewujudkan Universal Coverage Jamsostek atau UCJ di Provinsi NTT.
 
“Saya berharap Universal Coverage Jamsostek tidak hanya dipahami sebagai target angka kepesertaan. Lebih dari itu, UCJ harus dimaknai sebagai komitmen bersama agar semakin banyak pekerja di NTT terlindungi saat menghadapi risiko pekerjaan. Untuk mewujudkannya, pemerintah tak bisa berjalan sendiri. Kita butuh dukungan pemerintah kabupaten dan kota, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, serikat pekerja, organisasi keagamaan, pemerintah desa, komunitas, dan seluruh pemangku kepentingan. Mari kita bangun kolaborasi yang semakin kokoh. Kesadaran bersama bahwa perlindungan pekerja bukan hanya tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, melainkan tanggung jawab kita semua,” ujar beliau.
 
Gubernur Melki juga menyambut baik peluncuran buku pembangunan jaminan sosial ketenagakerjaan NTT. Menurut beliau, buku ini menjadi catatan perjalanan, pemikiran, pengalaman, dan kebijakan yang telah diambil dalam membangun perlindungan sosial bagi pekerja di NTT. Pembangunan, katanya, tak cukup hanya meninggalkan hasil fisik, tetapi juga gagasan, pengetahuan, dan pengalaman yang bisa dipelajari generasi mendatang.
 
“Oleh karena itu, saya turut menuangkan pemikiran mengenai perlindungan pekerja dalam buku ini. Saya berharap buku ini tidak hanya menjadi arsip, melainkan bahan pembelajaran, diskusi, dan referensi bagi pemerintah serta pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan perlindungan pekerja di masa depan,” ungkapnya.
 
Gubernur juga mengapresiasi dan menyambut baik pengukuhan PERISAI Sinode GMIT dalam acara tersebut. Beliau menyatakan bahwa organisasi keagamaan memiliki jaringan yang luas dan dekat dengan masyarakat. Keterlibatan mereka menjadi kunci penting untuk memperluas pemahaman dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“Melalui PERISAI Sinode GMIT, kita berharap perlindungan sosial ketenagakerjaan semakin menjangkau masyarakat, terutama jemaat gereja. Namun, semangat ini tak boleh berhenti di satu kelompok atau satu agama saja. NTT adalah rumah kita bersama. Prinsipnya: setiap pekerja berhak mendapat perlindungan, tanpa membedakan latar belakang agama, jenis pekerjaan, maupun status sosial. Yang kita lindungi adalah pekerjanya, yang kita jaga adalah keluarganya,” tuturnya.
 
Gubernur Melki menegaskan bahwa langkah pemerintah memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan saat ini bukanlah titik akhir.
 
“Kita harus terus memperluas jangkauan perlindungan. Tahun 2027, Pemerintah Provinsi NTT akan mendorong penambahan alokasi perlindungan pekerja rentan dengan sasaran yang lebih luas. Program ini tak hanya mencakup kelompok yang sudah ada, tetapi juga pekerja miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi,” tegas Melki.
 
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengajak seluruh pihak untuk mengubah cara pandang terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. Iuran bukan beban, dan perlindungan bukan sekadar pengeluaran.
 
“Jangan pandang iuran sebagai beban, dan jangan pandang perlindungan sebagai biaya. Mari kita lihat semuanya sebagai investasi sosial,” tegas Gubernur.
 
Risiko sosial dan ekonomi bisa datang kapan saja, dan tak ada satu pun yang bisa memastikan kapan hal itu terjadi. Maka, persiapan perlindungan sejak dini adalah langkah terbaik yang bisa diambil.
 
“Karena kita tak pernah tahu kapan risiko akan datang. Yang bisa kita lakukan adalah bersiap melindungi diri sebelum risiko itu tiba,” ujarnya.
 
Gubernur berharap kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga perlindungan bagi pekerja dipahami sebagai bentuk investasi untuk menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga.
 
“Sekali lagi, mari kita wujudkan Universal Coverage Jamsostek. Mari kita perluas perlindungan bagi pekerja rentan, pekerja miskin, dan pekerja informal. Mari kita berikan perlindungan bagi pekerja di lingkungan pelayanan keagamaan tanpa membedakan keyakinan. Dan mari kita bangun sistem perlindungan yang mampu memberi kepastian bagi pekerja dan keluarganya,” ungkap Melki.
 
“Karena pada akhirnya, keberhasilan pembangunan bukan diukur dari banyaknya program yang berjalan atau besarnya anggaran yang dialokasikan. Keberhasilan pembangunan diukur dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Berapa banyak pekerja yang merasa lebih aman. Berapa banyak keluarga yang lebih terlindungi. Dan berapa banyak masyarakat yang memiliki harapan akan masa depan yang lebih baik.” Pungkasnya.
 
Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, dalam sambutannya menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTT.
 
Menurut beliau, pencapaian Universal Coverage Jamsostek membutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, pekerja, serta seluruh pihak terkait. Kolaborasi inilah yang menjadi jalan agar semakin banyak pekerja — terutama yang rentan — mendapat perlindungan yang layak.
 
“Jamsostek Award ini bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen dan kerja sama dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang semakin luas, baik di NTT maupun di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Trisna.
 
Beliau juga mendorong agar pencapaian yang diraih tidak berhenti di penghargaan semata, tetapi diteruskan dengan langkah nyata untuk meningkatkan jumlah peserta dan memastikan keberlangsungan perlindungan bagi para pekerja.
 
Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh semakin kuat komitmen bersama untuk mewujudkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas, merata, dan berkelanjutan di Provinsi NTT.
 
Adapun pemenang Jamsostek Award 2025 dibagi dalam empat kategori, yakni:
 
- Kategori Pemerintah Daerah:

1. Kabupaten Timor Tengah Utara (Terbaik I);

2. Kabupaten Nagekeo (Terbaik II);

3. Kabupaten Manggarai Barat (Terbaik III).

- Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan:

1. Desa Dafala – Kabupaten Belu (Terbaik I);

2. Desa Daeurendale – Kabupaten Rote Ndao (Terbaik II);

3. Desa Aeramo – Kabupaten Nagekeo (Terbaik III).

- Kategori Badan Usaha Menengah Besar:

1. PT. BPR Tanaoba Lais Manekat (Terbaik I);

2. KSP Kopdit Swasti Sari (Terbaik II);

3. PT. Surya Agung Abadi (Terbaik III).

- Kategori Badan Usaha Kecil Mikro:

1. PT. Asia Paramita Indah (Terbaik I);

2. CV Armada Sanjaya Kupang (Terbaik II);

3. CV. Pelita Timur (Terbaik III).
 
#humasNTT
#IndonesiaTerang
#AyoBangunNTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 ๐–๐š๐ฅ๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐Š๐ฎ๐ฉ๐š๐ง๐  ๐‡๐š๐๐ข๐ซ ๐Œ๐ž๐ฌ๐ค๐ข ๐๐ž๐ฅ๐ฎ๐ฆ ๐๐ฎ๐ฅ๐ข๐ก, ๐ƒ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฎ๐ก ๐€๐๐ข๐ซ๐š ๐…๐ข๐ง๐š๐ง๐œ๐ž ๐Š๐ฎ๐ฉ๐š๐ง๐  ๐–๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐๐ค๐š๐ง ๐Œ๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ

GUBERNUR MELKI LAKA LENA TEGASKAN SENIN 20 JULI TETAP BERAKTIVITAS NORMAL — SURAT EDARAN LIBUR NONTON FINAL PIALA DUNIA DIPASTIKAN HOAKS

๐˜ˆ๐˜ฅ๐˜ณ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜‰๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜ข ๐˜’๐˜ข๐˜ญ๐˜ข, ๐˜š๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜’๐˜ฆ๐˜ต๐˜ถ๐˜ข ๐˜‹๐˜—๐˜‹ ๐˜—๐˜ˆ๐˜—๐˜—๐˜™๐˜ ๐˜•๐˜›๐˜›, ๐˜‹๐˜ช๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ค๐˜ข๐˜บ๐˜ข ๐˜“๐˜ข๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ž๐˜ข๐˜ณ๐˜จ๐˜ข ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช ๐˜š๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ช๐˜ด ๐˜“๐˜ถ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ˆ๐˜ช๐˜ณ๐˜ฏ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข