𝑺𝒊𝒏𝒆𝒓𝒈𝒊 𝑷𝒆𝒎𝒆𝒓𝒊𝒏𝒕𝒂𝒉 𝑷𝒖𝒔𝒂𝒕 𝒅𝒂𝒏 𝑫𝒂𝒆𝒓𝒂𝒉 𝑮𝒆𝒏𝒋𝒐𝒕 𝑷𝒆𝒏𝒚𝒆𝒍𝒆𝒔𝒂𝒊𝒂𝒏 𝑳𝒂𝒉𝒂𝒏 𝑷𝒓𝒐𝒚𝒆𝒌 𝑺𝒆𝒏𝒕𝒓𝒂 𝑰𝒏𝒅𝒖𝒔𝒕𝒓𝒊 𝑮𝒂𝒓𝒂𝒎 𝑵𝒂𝒔𝒊𝒐𝒏𝒂𝒍 𝒅𝒊 𝑹𝒐𝒕𝒆 𝑵𝒅𝒂𝒐
📷Okkiboy juli 2026
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Genjot Penyelesaian Lahan Proyek Sentra Industri Garam Nasional di Rote Ndao
Kupang - Metro Flobamora
Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena menerima rombongan jajaran Kantor Staf Presiden untuk peninjauan lapangan sekaligus memimpin Rapat Koordinasi pembahasan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di ruang rapat Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan yang digelar di Kantor Staf Presiden pada 16 Juli 2026. Fokus utama pembahasan adalah mempercepat proses pengadaan lahan sebagai langkah paling mendesak, guna menjamin kepastian hukum bagi pelaksanaan pembangunan K-SIGN di Kabupaten Rote Ndao.
Turut hadir dalam pertemuan ini Pelaksana Tugas Deputi II Kepala Staf Presiden Popy Rufaidah, Tenaga Ahli Madya Kedeputian II Kantor Staf Presiden Herbert Marpaung, Tenaga Ahli Muda Kedeputian II Kantor Staf Presiden Haris Budi Laksono, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan RI Miftahul Huda, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Roch Adi Wibowo, Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, Kepala Kantor Wilayah BPN NTT I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Kantor Wilayah BPKP NTT Kapsari, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTT Yohannes Oktovianus, beserta pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Popy Rufaidah menyampaikan bahwa Kantor Staf Presiden memiliki mandat khusus untuk memastikan seluruh program prioritas nasional berjalan sesuai rencana dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Kami bertugas mengawal sekaligus memantau pelaksanaan program-program prioritas nasional di seluruh pelosok negeri yang dikerjakan oleh berbagai kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting untuk menyamakan pandangan serta menemukan solusi nyata terhadap berbagai kendala yang ada, terutama pengadaan lahan yang menjadi tantangan utama pembangunan K-SIGN.
“Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya. Hari ini kita berkumpul sebagai satu kesatuan pemerintah untuk mencari solusi atas hambatan pengadaan lahan proyek ini. K-SIGN adalah program strategis nasional yang kelak akan menjadi wajah baru dan kebanggaan tersendiri bagi Provinsi NTT, khususnya Kabupaten Rote Ndao,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena menyatakan bahwa pembangunan K-SIGN bukan sekadar proyek pengembangan usaha garam semata, melainkan bagian dari upaya besar transformasi ekonomi wilayah selatan Indonesia yang dampaknya akan dirasakan secara luas oleh seluruh elemen masyarakat.
“Dengan adanya kawasan ini, akan terbuka banyak lapangan kerja baru, mendorong tumbuhnya industri pengolahan berbasis garam, memperkuat ketahanan industri nasional, serta meningkatkan taraf hidup masyarakat. Sejalan dengan visi pembangunan daerah, kami ingin memastikan investasi besar ini benar-benar membawa manfaat sebesar-besarnya bagi warga NTT,” jelas Gubernur Melki.
Gubernur juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi NTT yang sejak awal mendukung penetapan K-SIGN di Rote Ndao sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional.
“Sejak pertama kali mengetahui rencana pembangunan ini, kami langsung menyatakan dukungan sepenuhnya, karena kami yakin proyek ini akan memberikan dampak luar biasa bagi kemajuan ekonomi daerah maupun nasional,” ucapnya.
Namun demikian, Gubernur mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi, terutama dalam penyelesaian pengadaan tanah. Oleh sebab itu, seluruh tahapan pekerjaan harus dilaksanakan dengan tetap mengutamakan aspek hukum, keterbukaan, serta perlindungan hak-hak masyarakat setempat.
“Pembangunan yang baik harus didasari oleh landasan hukum yang kokoh. Karena itu, penyelesaian legalitas lahan adalah hal yang tidak bisa ditawar lagi. Pemerintah Provinsi NTT berjanji akan mempercepat penerbitan Penetapan Lokasi, melengkapi seluruh dokumen administrasi sesuai wewenang yang dimiliki, menjamin seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, serta memastikan hak-hak masyarakat tetap terjaga dengan baik,” tegas Gubernur.
Melalui rapat ini, pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao serta seluruh pemangku kepentingan lainnya berhasil merumuskan sejumlah langkah nyata untuk mempercepat penyelesaian masalah pengadaan lahan. Seluruh proses akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar pembangunan K-SIGN dapat segera diwujudkan.
Ke depannya, K-SIGN diharapkan menjadi salah satu penggerak utama hilirisasi industri garam nasional, memperkuat upaya pencapaian swasembada garam Indonesia, sekaligus melahirkan pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat NTT secara berkelanjutan.
#humasNTT
#AyoBangunNTT
Komentar
Posting Komentar