METRO UPDATE

METRO LATEST

๐†๐ฎ๐›๐ž๐ซ๐ง๐ฎ๐ซ ๐๐“๐“ ๐๐ž๐ซ๐ค๐จ๐ค๐จ๐ก ๐’๐ข๐ง๐ž๐ซ๐ ๐ข ๐”๐๐“๐ƒ/๐‚๐š๐›๐š๐ง๐  ๐ƒ๐ข๐ง๐š๐ฌ ๐†๐ฎ๐ง๐š ๐ƒ๐จ๐ซ๐จ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฒ๐ž๐ซ๐š๐ฉ๐š๐ง ๐๐€๐ƒ

Lembor-Manggarai Barat, 
21 Juli 2026
 

Gubernur NTT Perkokoh Sinergi UPTD/Cabang Dinas Guna Dorong Penyerapan PAD
 
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur terus mempererat kerja sama guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kesatuan langkah seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Cabang Dinas di wilayah. Sikap tersebut ditegaskan langsung Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat memimpin Rapat Koordinasi bersama para Kepala UPTD dan Cabang Dinas lingkup Manggarai Raya di Balai Benih Padi Lembor, Kabupaten Manggarai Barat pada Selasa 21 Juli 2026.
 
Kegiatan ini dihadiri Kepala UPTD Pendapatan Manggarai Barat Anjas Pranda, Kepala UPTD Pendapatan Manggarai Bastian Jama, serta Kepala UPTD Pendapatan Manggarai Timur Stanis Jawan. Turut hadir pula Pimpinan Cabang Dinas Kehutanan, Perikanan, Perhubungan, Pendidikan, beserta sejumlah UPTD teknis lainnya. Forum ini menjadi wadah untuk meninjau kembali capaian kerja, penerapan aturan guna menaikkan PAD, serta mencatat berbagai kendala yang dijumpai di lapangan.
 
Melalui pertemuan ini, Pemerintah Provinsi NTT menegaskan tekadnya untuk terus memperkuat pelaksanaan kebijakan optimalisasi PAD secara menyeluruh melalui peran masing-masing cabang dinas, serta menekankan penerapan Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, beserta Pergub NTT Nomor 32 Tahun 2026 tentang pemberian kemudahan dan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor.
 
Gubernur menyampaikan bahwa kesatuan langkah antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, UPTD, dan Cabang Dinas menjadi pondasi utama dalam meningkatkan kemampuan keuangan daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Timur.
 
Gubernur juga menegaskan bahwa upaya menaikkan PAD tidak dapat dibebankan semata kepada UPTD Pendapatan, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh unsur perangkat daerah sesuai tugas masing-masing. Oleh sebab itu, kerja sama antar-bidang harus terus diperkuat agar setiap peluang penerimaan daerah dapat dimanfaatkan sepenuhnya.
 
"Optimalisasi PAD adalah tugas bersama. Seluruh UPTD dan Cabang Dinas harus saling mendukung sesuai tugas dan wewenangnya. Dengan kerja sama yang erat, kita dapat melayani masyarakat lebih baik sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah," tegas Gubernur Melki.
 
Mengingat pentingnya penerapan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 di lapangan, Gubernur meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh pihak terkait hingga ke tingkat paling bawah. "Saya minta penerapan aturan ini jangan hanya menjadi urusan UPTD Pendapatan. Libatkan TNI, Polri, camat, lurah, kepala desa, dan seluruh unsur pemerintahan di daerah. Bangun pemahaman yang baik kepada masyarakat agar mereka sadar bahwa aturan ini bertujuan menumbuhkan kepatuhan pajak yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat NTT," ujarnya.
 
"Saya mengajak seluruh masyarakat NTT untuk tumbuhkan kesadaran sebagai wajib pajak. Pajak kendaraan bermotor yang disetorkan bukan sekadar kewajiban administrasi, melainkan sumbangan nyata untuk membiayai pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, serta berbagai layanan umum yang manfaatnya dinikmati kembali oleh masyarakat sendiri," tambahnya.
 
"Apabila masyarakat semakin sadar dan tertib membayar pajak kendaraan bermotor, maka pendapatan asli daerah kita akan semakin kokoh. Dengan PAD yang bertambah, kemampuan pemerintah membangun daerah pun akan semakin besar. Oleh karena itu, penerapan aturan ini harus didasari oleh sosialisasi dan kerja sama, bukan sekadar penegakan aturan semata, agar masyarakat paham bahwa pajak yang mereka bayarkan adalah wujud dukungan untuk kemajuan Nusa Tenggara Timur," tegas beliau.
 
Gubernur juga memberikan apresiasi atas berbagai pembaruan yang telah dilakukan jajaran UPTD di lapangan, termasuk langkah menjemput wajib pajak secara langsung, penyuluhan langsung ke masyarakat, serta kerja sama dengan pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, dan berbagai pihak terkait. Menurutnya, pola kerja sama tersebut harus terus dipertahankan karena terbukti mulai mendorong meningkatnya kepatuhan masyarakat.
 
Sementara itu, Kepala UPTD Pendapatan Manggarai Barat Anjas Pranda melaporkan adanya kenaikan jumlah penerimaan pajak kendaraan bermotor setelah dilakukan penyuluhan terkait Pergub NTT Nomor 13 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor, serta pemberian kemudahan dan pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor.
 
"Sejak kami melaksanakan penyuluhan dan penerapan Pergub Nomor 13 Tahun 2025 beserta Pergub Nomor 32 Tahun 2026, terlihat jelas adanya kenaikan pada penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan yang diambil mulai memberikan dampak baik terhadap penyerapan PAD, sekaligus mendorong masyarakat semakin tertib memenuhi kewajiban perpajakannya," terangnya.
๐Ÿ“ท Okkiboy 
#HumasNTT
#AyoBangunNTT

Komentar

Postingan populer dari blog ini

 ๐–๐š๐ฅ๐ข ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐Š๐ฎ๐ฉ๐š๐ง๐  ๐‡๐š๐๐ข๐ซ ๐Œ๐ž๐ฌ๐ค๐ข ๐๐ž๐ฅ๐ฎ๐ฆ ๐๐ฎ๐ฅ๐ข๐ก, ๐ƒ๐ฎ๐ค๐ฎ๐ง๐  ๐๐ž๐ง๐ฎ๐ก ๐€๐๐ข๐ซ๐š ๐…๐ข๐ง๐š๐ง๐œ๐ž ๐Š๐ฎ๐ฉ๐š๐ง๐  ๐–๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐๐ค๐š๐ง ๐Œ๐ข๐ฆ๐ฉ๐ข ๐Œ๐š๐ฌ๐ฒ๐š๐ซ๐š๐ค๐š๐ญ

GUBERNUR MELKI LAKA LENA TEGASKAN SENIN 20 JULI TETAP BERAKTIVITAS NORMAL — SURAT EDARAN LIBUR NONTON FINAL PIALA DUNIA DIPASTIKAN HOAKS

๐˜ˆ๐˜ฅ๐˜ณ๐˜ช๐˜ข๐˜ฏ๐˜ข ๐˜‰๐˜ถ๐˜ฏ๐˜ฏ๐˜ข ๐˜’๐˜ข๐˜ญ๐˜ข, ๐˜š๐˜ฆ๐˜ฏ๐˜ช๐˜ฎ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜ฅ๐˜ข๐˜ฏ ๐˜’๐˜ฆ๐˜ต๐˜ถ๐˜ข ๐˜‹๐˜—๐˜‹ ๐˜—๐˜ˆ๐˜—๐˜—๐˜™๐˜ ๐˜•๐˜›๐˜›, ๐˜‹๐˜ช๐˜ฑ๐˜ฆ๐˜ณ๐˜ค๐˜ข๐˜บ๐˜ข ๐˜“๐˜ข๐˜บ๐˜ข๐˜ฏ๐˜ช ๐˜ž๐˜ข๐˜ณ๐˜จ๐˜ข ๐˜ด๐˜ฆ๐˜ฃ๐˜ข๐˜จ๐˜ข๐˜ช ๐˜š๐˜ฆ๐˜ฌ๐˜ณ๐˜ฆ๐˜ต๐˜ข๐˜ณ๐˜ช๐˜ด ๐˜“๐˜ถ๐˜ณ๐˜ข๐˜ฉ ๐˜ˆ๐˜ช๐˜ณ๐˜ฏ๐˜ฐ๐˜ฏ๐˜ข